new year sale
Butuh Informasi Promo Terbaru?

Silakan hubungi tim Customer Service kami untuk mendapatkan informasi lengkap.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 228/PMK.03/2017 tentang Rincian Jenis dan Data Informasi Serta Tata Cara Penyampaian Data dan Informasi yang Berkaitan dengan Perpajakan

Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 228/PMK.03/2017 tentang Rincian Jenis Data dan Informasi serta Tata Cara Penyampaian Data dan Informasi yang Berkaitan dengan Perpajakan yaitu tentang ketentuan umum, pemberitahuan laporan atas pemanfaatan data dan informasi, pelimpahan kewenangan Direktur Jenderal Pajak

© 2026 Legal Hero by Hukumku
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 228/PMK.03/2017 tentang Rincian Jenis dan Data Informasi Serta Tata Cara Penyampaian Data dan Informasi yang Berkaitan dengan Perpajakan